Waktu adalah salah satu nikmat tertinggi yang
diberikan Allah kepada Manusia. Sudah sepatutnya manusia memanfaatkannya
seefektif dan seefisien mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai
makhluk Allah di bumi ini. Karena pentingnya manajemen waktu ini maka
Allah swt telah bersumpah pada permulaan berbagai surat dalam al-quran
yang turun di mekkah dengan berbagai macam bagian dari waktu. Misalnya
bersumpah: demi waktu malam, demi waktu siang, demi waktu fajar, demi
waktu dhuha, dan demi masa. Semisal dalam surat Al-Lail ayat 1-2, Allah
berfirman:
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ﴿١﴾ وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى ﴿٢
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang.”
Menurut pengertian yang popular di kalangan para mufassirin dan juga
dalam perasaan kaum muslimin, apabila Allah bersumpah dengan sesuatu
dari ciptaan-Nya, maka hal itu mengandung maksud agar kaum muslimin
memperhatikan kepada-Nya dan agar hal tersebut mengingatkan mereka akan
besarnya manfaat dan impressinya. Oleh karena itu, barang siapa
terluput
atau terlena dari suatu amal perbuatan pada salah satunya, maka
hendaklah ia berusaha menggantikannya pada saat yang lain.
Sementara itu sunnah nabawiah juga mengukuhkan nilai waktu, dan
menetapkan adanya tanggung jawab manusia terhadap waktu di hadapan ALLAH
kelak di hari kiamat. Terlebih, ada empat pertanyaan pokok yang akan
dihadapkan kepada setiap mukallaf di hari perhitungan kelak, dan ada dua
pertanyaa dasar yang khusus berkenaan dengan waktu. Tentang hal
tersebut telah diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal ra, bahwa Nabi saw
telah bersabda:
“Tiada tergelincir kedua telapak kaki seorang hamba di hari
Kiamat, sehingga ditanya tentang empat hal, yaitu tentang umurnya di
mana ia habiskan, tentang masa mudanya di mana ia binasakan, tentang
hartanya dari mana ia peroleh dan ia belanjakan, dan tentang ilmunya
bagaimana ia mengamalkannya.”
Begitulah, bahwa manusia bakal ditanya tentang umurnya secara umum
dan tentang masa mudanya secara khusus. Sesungguhnya masa mudamemang
bagian daripada usia manusia. Namun, masa itu mempunyai nilai istimewa
dilihat dari segi usia, yaitu kehidupan yang penuh pancaran cahaya,
keteguhan yang masih dapat berkelanjutan, dan merupakan suatu masa kuat
di antara dua ancaman kelemahan, yaitu kelemahan masa kanak-kanak dan
kelemahan masa tua. Sebagaimana disinyalir dalam firman Allah SWT surat
Ar Ruum ayat 54:
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ
قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا
يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ ﴿٥٤
“Allah, dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian
Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian
Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan berubah.”
Kewajiban-kewajiban dan etika Islam telah menetapkan adanya makna
yang agung, yaitu nilai waktu dan upaya memperhatikan setiap tingkatan
dan setiap bagiannya. Kewajiban ini menyadarkan dan mengingatkan manusia
agar menghayati pentingnya waktu, dan irama gerak alam, peredaran
cakrawala, perjalanan matahari, planet-planet lain serta pergantian
malam dan siang. Sebagaimana ditentukannya waktu-waktu untuk shalat,
zakat, puasa, dan haji. Hal ini merupakan memberikan pelajaran bagi
setiap muslim harus senantiasa sadar terhadap perputaran masa dan
mengawasi gerak pergantiannya, sehingga tidak menunda-nunda waktu
terhadap ibadah-ibadah yang telah ditentukan dan agenda-agenda harian
yang telah direncanakan.
Waktu mempunyai karakteristik khusus yang istimewa. Kita wajib
mengerti secara sungguh-sungguh dan wajib mempergunakannya sesuai dengan
pancara cahayanya. Di antara karakteristik waktu adalah sebagai
berikut:
a. Cepat habis. Waktu itu berjalan laksana awan dan lari
bagaikan angin, baik waktu senang atau suka ria maupun saat susah datau
duka cita. Apabila yang sedang dihayati itu hari-hari gembira, maka
lewatnya masa itu terasa lebih cepat, sedangkan jika yang dihayati itu
waktu prihatin, amaka lewatnya masa-masa itu terasa lambat. Namun, pada
hakikatnya tidaklah demikian, karena perasaan tersebut hanyalah perasaan
orang yang sedang menghayati masa itu sendiri. Kendati umur manusia
dalam kehidupan dunia ini cukup panjang, namun pada hakikatnya umur
manusia hanya sebentar, selama kesudahan yang hidup itu tibalah saat
kematian. Dan tatkala mati telah merenggut, maka tahun-tahun dan masa
yang dihayati manusia telah selesai, hingga laksana kejapan mata yang
lewat bagaikan kilat yang menyambar.
b. Waktu yang telah habis tak akan kembali dan tak mungkin dapat diganti.
Inilah ciri khas waktu dari berbagai karakteristik khusus waktu. Setiap
hari yang berlalu, setiap jam yang habis dan setiap kejapan mata yang
telah lewat, tidak mungkin dapat dikembalikan lagi dan tidak mungkin
dapat diganti.
c. Modal terbaik bagi manusia. Oleh karena waktu sangat
cepat habis, sedangkan yang telah lewat tak akan kembali dan tidak dapat
diganti dengan sesuatu pun, maka waktu merupakan modal terbaik. Modal
yang paling indah dan paling berharga bagi manusia. Keindahan waktu itu
dapat diketahui melalui fakta bahwa waktu merupakan wadah bagi setiap
amal perbuatan dan segala produktivitas. Karena itulah, maka secara
realistis waktu itu merupakan modal yang sesungguhnya bagi manusia, baik
secara individu (perorangan) maupun kolektif atau kelompok masyarakat.
Kiat yang benar untuk menyikapi waktu menurut Islam, ialah pandangan
yang mencakup masa lalu, masa sekarang dan masa depan secara
keseluruhan. Oleh karena itu, manusia wajib melihat, mengisi, dan
mempersiapkan ketiga masa tersebut.
a. Wajib melihat masa lalu. Melihat ke masa lalu,
dimaksudkan untuk mengambil pealjaran dengan segala peristiwa yang
terjadi pada masa tersebut. Menerima nasehat dengan kejadian yang
dialami umat saat itu dan sunnatullah terhadapa mreeka, sebab masa lalu
merupakan wadah peristiwa dan khazanah pelajaran.
b. Melihat masa depan. Melihat ke masa depan memang hal
wajib, sebab manusia itu sesuai dengan fitrahnya senantiasa terikat ke
masa depan. Ia tak akan dapat melupakannya atau menyembunyikannya di
balik kedua telinganya. Sebagaimana manusia itu diberi rezeki ingatan
yang menghubungkannya dengan masa lalu dan apa yang terjadi di dalamnya,
maka iapun deberi rezeki upaya menggambarkan masa depan dan apa yang
akan diharapkan.
c. Memperhatikan masa kini. Apabila seorang mukmin
berkewajibanmelihat ke masa lalu untuk mengambil pelajaran, mengambil
manfaat, dan mawas diri. Di samping itu, juga perlu melihat ke masa
depan untuk mempersiapkan perbekalan. Maka, ada kewajiban untuk
memperhatikan masa kini, yaitu masa di mana secara nyata kita sedang
menjalani dan menghayatinya, agar kita dapat menggunakannya sebelum
lepas dan tersia-sia.

Selain
itu, memenej waktu untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang ada haruslah memiliki landasan-landasan berikut.
1. Pengetahuan kaidah yang rinci tentang optimalisasi waktu
Setiap muslim, hendaknya memahami dan mengetahui kaidah-kaidah yang
rinci tentang cara mengoptimalkan waktunya. Hal ini bertujuan untuk
kebaikan dan kemaslahatan dirinya dan orang lain. Tokoh-tokoh seperti
Imam Ibnul Jauzi, Imam Nawawi, dan Imam Suyuthi adalah orang-orang yang
menjadi teladan bagi orang-orang yang bisa mengoptimalkan waktu semasa
hidupnya.
2. Memiliki manajemen hidup yang baik
Setiap muslim haruslah pandai mengatur segala urusan hidupnya dengan
baik, menghindari kebiasaan yang tak jelas, matang dalam pertimbangan
dan mempunyai perencanaan sebelum melakukan pekerjaan. Ia harus
berpikir, membuat program, mempersiapkan, mengatur dan melaksanakannya.
3. Memiliki Wudhuhul Fikrah
Seorang muslim haruslah memiliki keluasan atau fleksibilitas dalam
berpikir, seperti mampu berpikir benar sebelum bertindak, berpengetahuan
luas, mampu memahami substansi pemikiran dan paham. Hal itu penting
sebagai dasar pengembangan berpikir ilmiah.
4. Visioner
Seorang muslim juga harus memiliki pandangan jauh ke depan, bisa
mengantisipasi berbagai persoalan yag akan terjadi di tahun-tahun
mendatang.
5. Melihat secara utuh setiap persoalan
Setiap orang yang dapat mengatur waktunya secara optimal, tidak
melihat masalah secara parsial. Karena bisa jadi, persoalan itu memiliki
kaitan dengan yang lainnya.
6. Mengetahui Perencanaan dan skala prioritas
Mengetahui urutan ibadah dan prioritas, serta mengklasifikasi
berbagai masalah adalah faktor penting dalam mengatur waktu agar
menghasilkan kerja yang optimal. Dengan membuat skala prioritas, akan
menghindarkan dari ketidakteraturan kegiatan.
7. Tidak Isti’jal dalam mengerjakan sesuatu
Mengerjakan sesuatu dengan tidak tergesa-gesa dan berdasar pada
ketenangan jiwa yang stabil merupakan landasan yang penting dalam
mewujudkan hidup yang lebih baik.
Sementara, orang yang musta’jil menginginkan agar dalam waktu singkat
ia mampu melakukan hal-hal yang terpuji, sekaligus meninggalkan hal-hal
yang tidak terpuji. Hal ini jelas tidak sesuai dengan sunah kauniyah,
yaitu hukum alam dan kebiasaan.
8. Berupaya seoptimal mungkin
Jika kita menginginkan terwujudnya aktivitas amal shalih, maka secara
optimal kita harus mengarahkan diri pada persoalan itu sesuai kemampuan
yang ada pada diri kita.
9. Spesialisasi dan pembagian pekerjaan
Setiap muslim haruslah memiliki keahlian tertentu. Ia boleh memiliki
pengetahuan luas, tetapi ia juga perlu memfokuskan pada keahlian
tertentu.
Sumber: Manajemen Waktu Islami karangan Yusuf Qardhawi, dan sumber lainnya, http://hendragalus.wordpress.com/2011/06/11/manajemen-waktu-dalam-islam/