Berikut ini ada beberapa dasar yang dapat dijadikan pedoman untuk mengadakan pembagian kerja. Pedoman-pedoman tersebut adalah
- Pembagian kerja atas dasar wilayah atau
teritorial, misalnya wilayah timur, barat atau wilayah kecamatan,
kabupaten dan lain sebagainya.
- Pembagian kerja atas dasar jenis benda
yang diproduksi, misalnya pada komponen suatu kendaraan, bagian
pemasangan jok mobil, pemasangan rem mobil dan lainnya.
- Pembagian kerja atas dasar langganan
yang dilayani, misalnya adalah langganan secara individual atau
kelompok, pemerintahan atau non pemerintahan dan sebagainya.
- Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian) kerja, misalnya bagian produksi, bagian gudang, bagian pengiriman dan lainnya.
- Pembagian kerja atas dasar waktu, misalnya shif kerja pagi, siang dan malam.
Dari hal tersebut diatas maka akan tergambar atau terlihat pembagian kerja di dalam suatu organisasi, yakni:
- Jumlah unit organisasi yang ada akan disesuaikan dengan kebutuhan dari organisasi tersebut.
- Suatu unit organisasi ini harus mempunyai fungsi bulat dan berkaitan dengan yang lainnya.
- Pembentukan unit baru hanya
dilaksanakan bilamana unit yang ada sudah tidak tepat lagi untuk
menampung kegiatan yang baru baik dari beban kerja maupun hubungan
kerja.
- Secara garis besar akan berpengaruh pada aktifitas dan sifat dari organisasi tersebut.
- sumber : http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/03/01/pedoman-dalam-pembagian-kerja/
No comments:
Post a Comment